Oleh Faisal Rais (Ketua Umum Klub Selam Anemon)
Tahun 2012, kota Bandar Lampung dicap oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai kota terkotor dikarenakan masalah sampah yang tak kunjung selesai (Dicap Terkotor,TEMPO.COM, 11 Juni 2012).
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah digunakan. Berdasarkan sifatnya, sampah terbagi menjadi 2 jenis, antara lain sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik merupakan jenis sampah yang mudah diurai dan bisa dijadikan pupuk, contohnya seperti kotoran hewan, tumbuhan, dan lain-lain. Sedangkan sampah anorganik ialah jenis sampah yang dapat membuat ekosistem tidak seimbang. Perlunya waktu beratus-ratus tahun untuk menguraikan sampah anorganik menjadi salah satu penyebab utama.
Berdasarkan pantauan di pesisir Teluk Betung dan Panjang, kota Bandar Lampung, Sukaraja, tumpukan sampahterlihat memenuhi pantai. Pantai seakan berubah menjadi lautan sampah. Sampah tersebut ternyata mempengaruhi pulau-pulau di sekitar Teluk Lampung, seperti Pulau Tangkil, Pulau Tegal, Pulau Mahitam, dan lain-lain (Pesisir Lampung Jadi Tempat Buang Sampah, Kompas.com, 23 Januari 2011)
Pembuangan sampah secara sembarang akan berakibat buruk bagi lingkungan dan kesehatan karena dapat mempercepat pemanasan global melalui gas metan (CH4). Dampak negatif sampah yang berkenaan dengan kesehatan ialah karena timbulnya penyakit-penyakit, seperti;diare, kolera, dan tifus yang menyebar dengan cepat karena mikroorganisme dari sampah tersebut yang tidak ditangani dengan baik. Sampah juga menyebabkan gangguan pada lingkungan masyarakat, yaitu pencemaran air, polusi udara, serta salah satu penyebab banjir. Hingga saat ini belum ada solusi yang baik dari pemerintah kota mengenai sampah yang menjadi momok bagi lingkungan kota Bandar Lampung ini.
Penanganan sampah di kota ini tidak bisa dilakukan dari pemerintah saja, melainkan masyarakat, pelajar, dan pendatang yang harus menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan sangatlah kecil sehingga membuat mereka sering membuang sampah sembarangan.
Dinas pemerintahan kota Bandar Lampung terkadang tidak menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. Contohnya saja, kita lihat dari keadaan sampah yang masih banyak berserakan di pinggir-pinggir jalan. Padahal Pemkot pasti memiliki anggarantersendiri untuk kebersihan lingkungan kota yang dapat digunakan untuk menangani sampah. Salah satunya dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat akan bahaya sampah plastik dan memberi solusi tentang penanganan sampah tersebut. Penanganan sampah yang tidak baik ini dapat kita lihat dari penurunan ekowisata Lampung yang cukup tinggi. Hal ini terjadi karena kurangnya kebersihan dan konservasi di lingkungan tersebut.
Ekowisata memiliki peranan penting bagi perkembangan suatu daerah. Daerah itu dapat dikatakan baik apabila ekowisatanya juga baik. Ekowisata dapat memberikan kesejahteraan sosial-ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah. Dampak positif bagi masyarakat ialah mereka mendapat pekerjaan tambahan, seperti ; menjaga tempat ekowisata, menyewakan kapal, berdagang, dan lain-lain. Bagi pemerintah, mereka dapat menaikkan devisa melalui pengembangan ekowisata dan mampu menaikkan citra daerah.
Penanganan sampah di daratan yang tidak baik ternyata mampu menyebabkan kerusakan ekosistem di Teluk Lampung . Sampah plastik yang dibuang atau berserakan di tepi sekitar pantai ketika air laut mulai pasang secara langsung akan terbawa mengikuti arus yang sedang berputar. Sampah plastik tersebut bisa menutupi terumbu karang yang ada di dasar laut, sehingga dapat menggangu proses kelangsungan hidup terumbu karang. Terumbu karang merupakan pusat kehidupan dari organism-organisme di bawah laut yang sangat indah jika dilihat. Betapa sayangnya, apabila penanganan sampah ini tidak ditanggapi dengan cepat oleh masyarakat dan pemerintah.
Oleh karena itu, beberapa gagasan yang muncul agar masalah sampah ini dapat ditangani, yaitu dengan pembuatan dan peletakkan kotak sampah disetiap tempat. Membuat himbauan-himbauan peringatan tentang larangan membuang sampah sembarangan. Membuat lokasi penumpukan sampah atau pembakaran sampah plastic. Menerapkan satu hari bersih dalam satu minggu dan menerapkan hukum tentang pelanggaran pembuangan sampah sembarangan serta menata setiap fakultas agar timbul kesadaran bahwa “My Campus is beautiful”.
Langkah awal yang harus dilakukan ialah memberi penyuluhan langsung dan tidak langsung. Penyuluhan secara langsung ialah penyuluhan yang langsung kepada masyarakat akan bahaya sampah bagi kehidupan. Sedangkan penyuluhan secara tidak langsung melalui media-media, seperti, koran, majalah, selebaran, radio, dan televisi. Selanjutnya kita bisa mengajak pelajar, pegawai, pemerintahan, dan masyarakat umum untuk menerapkan satu hari bersih dalam satu minggu. Kemudian kita dapat membuat kotak sampah dan menetapkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di setiap kampong maupun kota. Setelah itu, pemerintah dapat mengadakan follow up di setiap daerah agar usaha penanganan sampah ini berjalan dengan baik dan berkala.
Kegiatan penanganan sampah di kota Bandar Lampung ini mempunyai dampak positif bagi masyarakat. Dampak positifnya ialah kota dapat menjadi bersih, indah, nyaman, dan tentram. Selain itu, ekowisata kota Bandar Lampung akan mengalami peningkatan dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung sehingga dapat menarik turis-turis untuk mengunjungi kota Bandar Lampung. Dari ekowisata inilah, sosial-ekonomi masyarakat dapat menjadi baik dan pendapatan daerah juga meningkat.